Jumat, 01 Januari 2010

Proses Pendidikan


Selasa, 20 Oktober 2009 | 19:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencapaian pendidikan nasional bermutu yang mengacu pada delapan standar nasional pendidikan harus bisa dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah. Standar-standar pendidikan yang mesti dicapai itu jangan hanya manis di atas kertas, namun miskin dalam perwujudannya.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Djemari Mardapi di Jakarta, Selasa (20/10), mengatakan standar nasional pendidikan dibuat untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat. Pembuatan standar nasional pendidikan itu sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Adapun kedelapan standar nasional pendidikan yang sudah ditetapkan adalah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, serta standar pendidikan dan tenaga kependidikan. Selain itu, ada standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan.
Djemari mengatakan hingga saat ini pemenuhan kedelapan standar nasional pendidikan itu masih belum memuaskan. Untuk mencapainya perlu proses dan waktu. "Yang penting ada komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkannya. BSNP akan mengawasi dan mengevaluasi. Sejumlah laporan soal pemenuhan standar itu sudah diserahkan ke Menteri Pendidikan Nasional," kata Djemari.
Pemenuhan standar sarana dan prasarana, misalnya masih diperhadapkan dengan bangunan gedung sekolah yang belum sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Hingga kini masih banyak bangunan sekolah, terutama SD/MI yang rusak parah dan kekurangan ruangan kelas.
Fasilitas perpustakaan, mulai dari jumlah koleksi buku, kondisi ruangan, dan keragaman buku masih jauh dari ideal. Berdasarkan data Departemen Pendidikan Nasional, pada 2008 tercatat baru 32 persen SD yang memiliki perpustakaan, sedangkan di tingkat SMP sebanyak 63,3 persen.
Kondisi pendidik juga masih belum mampu mempercepat peningkatan kualitas pendidikan nasional. Selain kompetensi dan profesionalisme guru yang masih rendah, kesejahetraan guru juga masih minim. Proses sertifikasi guru yang dilaksanakan dinilai belum mampu menunjang kinerja guru secara lebih baik.
Dengan kondisi guru yang masih jauh dari kualifikasi profesional tersebut, proses pembelajaran yang seharusnya diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, dan menyenangkan masih jauh dari harapan. Begitu pun suasana pendidikan yang menantang dan memotivasi siswa untuk kreatif belum dapat diterapkan.
Dari segi pembiayaan pendidikan, kucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar baru mampu menutupi sekitar 50 persen anggaran sekolah. Akibatnya, mutu pendidikan dasar dikhawatirkan menurun. Sementara itu, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi semakin mahal dan aksesnya terbatas untuk warga dari kalangan mampu.
Dachnel Kamars, Guru Besar Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Padang, mengatakan standar nasional pendidikan yang dibuat pemerintah mesti segera diwujudkan supaya ketimpangan kualitas pendidikan di wilayah perkotaan dan pedesaan, serta di luar Pulau Jawa tidak terjadi lagi. "Jangan cuma manis di atas kertas. Harus ada komitmen dan anggaran untuk memenuhi standar nasional pendidikan itu," kata Dachnel.








Comment

Mengingat proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan terhadap kemampuan dasar atau bakat manusia,maka dengan sendirinya proses tersebut akan berjalan sesuai dengan hukum-hukum perkembangan yaitu hokum kesatuan organis yang menyatakan bahwa perkembangan manusia berjalan secara meyeluruh dalam seluruh organ-organnya,baik organ tubuhnya maupun rohaniahnya,bukan perkembangan organis yang satu sama lain berdiri sendiri.
Dalam kegiatan pendidikan terkadang dituntut pula hadirnya prestasi demi memacu kinerja pribadi-pribadi yang bergelut dibidang pendidikan,baik pengajar maupun yang diajar. Dengan adanya prestasi maka akan hadir berbagai penghargaan sebagai bentuk apresiasi bagi hadirnya prestasi. Namun prestasi tersebut sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas proses belajar mengajar yang dijalani. Prestasi yang diraih akan bersifat linear dengan proses belajar mengajar yang telah berlangsung. Apa yang kita tanam itu yang kita tuai. Jika kita perhatikan proses belajar mengajar yang terjadi di Indonesia,sepertinya dapat kita simpulkan kalau proses belajar mengajar yang terjadi masih jauh dari berkualitas. Hal ini tentunya akan berimbas pada prestasi yang dimiliki Negara ini,sangat jauh dari memuaskan. Di era globalisasi yang serba modern seperti sekarang ini,siswa sangat jarang yang dapat termotivasi secara baik dalam hal belajar. Siswa seakan-akan sangat lambat dalam merespon keseriusan pengajar dalam meningkatkan kualitas dalam proses belajar mengajar. Siswa terkesan sangat meremehkan pengajar-pengajar mereka.
Proses belajar mengajar yang saat ini berlangsung di Indonesia rasanya kurang mampu menstimulasi siswa untuk lebih menunjukkan prestasi. Rasanya hal ini terasa begitu kontradiktif dengan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan orang tua untuk bisa membuat anak-anaknya bisa mengenyam pendidikan. Tentunya hal ini begitu mengecewakan bagi berbagai pihak. Seharusnya pemerintah harus mengadakan program dalam bidang pendidikan,terutama dalam proses meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri. Para pengajar juga harus berusaha secara maksimal untuk memotivasi siswa dalam meningkatkan prestasi mereka. Kemudian dengan hadirnya kesadaran dalam diri siswa untuk ikut meningkatkan kualitas proses pendidikan yang mereka jalani.
Bicara mengenai prestasi dan proses belajar,maka hendaknya kita juga membicarakan tingkat kemampuan belajar para peserta didik itu sndiri. Kemampuan belajar manusia sangat berkaitan dengan kemampuan manusia untuk mengetahui dan mengenal terhadap objek-objek pengamatan melalui panca inderanya. Pengetahuan manusia terbentuk karena adanya realita sebagai objek pengamatan indera. Para peserta didik seyogianya akan lebih cepat merespon semua hal yang mereka lihat secara langsung,semua hal yang sifatnya merupakan realita.
Hal ini tentunya harus diperhatikan dalam meningkatkan kualitas proses belajar yang berlangsung,karena menurut saya segala bentuk pembelajaran yang mengacu pada hal-hal yang bersifat praktikum akan lebih memacu peserta didik dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas proses pendidikan yang mereka jalani.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar